-->
  • Jurnal
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Download
  • New Normal
  • Loker

Ayo Belajar

Sedikit sharing ilmu pengetahuan, berita, hiburan, dan tips

Entri yang Diunggulkan

Sebuah Catatan Setu Cikaret 21 Februari 2025: 15 Manfaat Daun Ketapang

Sebuah catatan harian: healing Setu Cikaret Bogor 21/02/2025 Sudah cukup lama saya tidak membuat artikel pada laman blog ini, te...

  • Me
  • Tech▼
    • Windows
    • Template Blogger
    • Desain Grafis
    • Ms Offie
    • Android
    • Tutorial
    • Download
    • youtube
  • Educat▼
    • Holistik
    • Humanistik
    • Kultural
    • Life Skills
    • Real Life Edu
  • Kitab▼
    • Fiqih
    • Ulama Nusantara
    • Filsafat Islam
    • Pemikiran Islam
    • Sejarah Peradaban Islam
    • Jurnal Islam
  • Buku▼
    • Manajemen
    • Manajemen Pendidikan
    • Psikologi
    • Filsafat
    • Komunikasi
    • Manajemen Pemasaran
  • Univ-Darunnajah▼
    • Pendidikan Guru MI
    • Manajemen Pendidikan Islam
    • Serdos
    • Publikasi
    • Modul
    • Seminar
    • PPL
  • Univ-Indonesia▼
    • Islam Moderat
    • Sejarah Pra-Islam
    • Islam dan Kebudayaan
    • Islam dan Kebangsaan
    • Islam dan Sains
    • Islam dan Lingkungan Hidup
    • Islam dan Media
  • Jurnal▼
    • Pendidikan Islam
    • Jurnal Manajemen
    • Filsafat
    • Pemikiran Islam
    • Komunikasi
    • Pendidikan Dasar
    • source

6.22.2023

Home » Beasiswa BPJS » Beasiswa BPJS Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa BPJS Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  belajar sepanjang hayat     6.22.2023

Tahukah Sahabat, bila anak yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh beasiswa pendidikan? Bantuan ini bisa diperoleh jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia ataupun mengalami kecelakaan kerja yang fatal.
Pemberian beasiswa pendidikan tersebut didasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Aturan ini telah berlaku secara efektif sejak 1 April 2021 lalu.

Diketahui, beasiswa pendidikan ini merupakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk klaim bantuan pendidikan ini, berikut rinciannya dirangkum detikedu, Sabtu (10/6/2023).

Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan.
Merujuk dari Permenaker Nomor 5 tahun 2021, manfaat beasiswa pendidikan anak dapat diberikan kepada anak peserta program JKK dan JKM jika:

* Peserta mengalami Cacat Total Tetap akibat Kecelakaan Kerja atau PAK;
* Peserta meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja;
* Peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.

Sesuai dengan peraturan tersebut, maka dalam hal peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, manfaat JKM berupa beasiswa pendidikan anak dapat diberikan untuk peserta yang memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun.

Sementara jika peserta tersebut memiliki lebih dari satu kepesertaan JKN aktif dalam periode waktu yang sama, maka tak berlaku akumulasi masa iur dari masing-masing kepesertaan.

Manfaat beasiswa pendidikan anak tersebut diberikan untuk paling banyak 2 orang anak.

Kemudian untuk Syarat Umumnya diantaranya adalah:.
1. Pekerja memiliki anak usia sekolah.
2. Umur anak pekerja maksimal 23 tahun.
3. Berlaku hanya untuk 2 (dua) orang anak.
4. Fotokopi kartu keluarga.
5. Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi.
6. Anak pekerja belum menikah.

Dan apabila perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran beserta denda.

Selanjutnya berapakah besaran Beasiswa yang diberikan.
Besaran beasiswa pendidikan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
1. Untuk Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp 1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun.
2. Pendidikan SMP/sederajat: Rp 2 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.
3. Pendidikan SMA/sederajat: Rp 3 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.
4. Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp 12 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun.

Berikutnya untuk Ketentuan Lainnya adalah.
1. Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya.
2. Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah.
3. Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

Dan selanjutnya untuk Cara Klaim JKK dan JKM, Yakni :
Ahli waris peserta yang meninggal dunia dapat mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengklaim JKK dan JKM yaitu:

1. Formulir Beasiswa.
2. Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah.
3. E-KTP Anak atau Kartu Pelajar.
4. Akte Kelahiran.
5. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan seperti:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris.
- Akta kematian.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan.


#gusbaha #beasiswasarjana #gusbahaterbaru #beasiswasejutacita #beasiswasejutacita #beasiswa #bpjsketenagakerjaan #bpjstku #bpjs #bpjskesehatanri #bpjspraktis #bpjskesehatan
By Taufiq Nur Azis belajar sepanjang hayat at June 22, 2023
Labels: Beasiswa BPJS

No comments:

Post a Comment

Ayo Belajar

Sedikit sharing ilmu pengetahuan, berita, hiburan, dan tips

Ruang Loker

School of Skills, Universitas Indonesia, Darunnajah University with TAUFIQ NUR AZIS - SEO Starter is Taufiq Nur Azis YT Channel

Web Links

  • Schools of Skills
  • Universitas Indonesia
  • Darunnajah University
  • Area berpikir
  • Youtube Channel Taufiq Nur Azis

Follow by Email

For get update from this blog in your email inbox.

Copyright © Ayo Belajar. All rights reserved. Template by Romeltea Media