Beasiswa Merdeka Pendidikan adalah gerakan sosial yang diselenggarakan oleh Kitabisa dan didukung oleh Telkomsel Poin dan Kuncie. Program ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan dana pendidikan kepada pelajar SMA/SMK dan mahasiswa. Bagi kamu yang penasaran dengan program ini, yuk simak info selengkapnya di bawah ini.
Cakupan Beasiswa
Beasiswa senilai 2.000.000 untuk biaya pendidikan.
Beasiswa senilai 500.000 untuk biaya/barang penunjang pendidikan.
Persyaratan.
1. Pendaftaran dibuka untuk pelajar (SMA/SMK) atau mahasiswa aktif.
2. Pendaftar program bantuan diperbolehkan untuk mengajukan diri sendiri ataupun mendaftarkan orang lain.
3. Mengisi formulir secara lengkap, termasuk menceritakan secara mendetail kenapa kamu atau orang kamu daftarkan berhak mendapatkan bantuan pendidikan.
4. Syarat dan ketentuan berlaku. Pihak Kitabisa dapat mengubah ketentuan dan jumlah peserta terpilih sesuai dengan yang berhak menerima bantuan.
Persyaratan Dokumen
1. Kartu Tanda Penduduk (dokumen wajib).
2. Kartu pelajar atau kartu mahasiswa (dokumen wajib).
3. Kartu Keluarga (dokumen wajib).
4. Sertifikat pendidikan seperti sertifikat penghargaan atau sertifikat kegiatan volunteer (dokumen pelengkap).
5. Sertifikat keterampilan (dokumen pelengkap).
6. Foto medali/piala (dokumen pelengkap).
7. Hasil karya (dokumen pelengkap).
Note: semua dokumen dijadikan satu dalam format file PDF dengan maksimal ukuran file 10 MB.
Prosedur Pendaftaran.
1. Mengakses laman pendaftaran untuk pengisian formulir dengan memilih akan mendaftarkan diri sendiri atau orang lain.
2. Mengupload dokumen-dokumen pendaftaran, baik dokumen wajib maupun dokumen pelengkapnya.
3. Setelah mengisi formulir, silakan download aplikasi Kitabisa.
4. Melakukan donasi minimal Rp 1.000 di aplikasi Kitabisa pada periode pendaftaran tiap bulannya.
Timeline Pendaftaran
- Pendaftaran : 10-16 di setiap bulan. (Periode pendaftaran di bulan Agustus hingga Desember).
- Pengumuman : 24-26 di setiap bulan (Periode pendaftaran di bulan Agustus hingga Desember).
Sumber: Scholars Official